Melalui Diklat, Pemkot Gorontalo Kembangkan Kompetensi Pelaku Usaha

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat mengalungkan kartu tanda peserta kepada perwakilan pelaku usaha yang mengikuti diklat di Hotel Grand Q, Senin (23/10/2023). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Banyaknya persaingan di dunia usaha, menjadikan para pelaku usaha merasa kesulitan untuk menyesuaikan diri, terutama bagi mereka yang baru saja terjun di dunia ini.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Gorontalo memperhatikan hal ini dan memutuskan membuat satu program pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pelaku usaha UMKM. Diklat ini berlangsung di Hotel Grand Q, Senin (23/10/2023).

Bacaan Lainnya

“Karena begitu banyak persaingan dalam dunia usaha, oleh karena itu Pemerintah Kota Gorontalo melalui berbagai program dan kebijakan seperti diklat yang sekarang ini,” ujar Marten.

Selain untuk menambahah kompetensi daya saing bagi pelaku usaha, diklat ini juga dalam rangka untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh para pelaku usaha dalam menguasai berbagai strategi perdagangan.

Seperti dari segi permodalan, bagaimana para pelaku usaha bisa memperoleh modal yang banyak sehingga hasil produksi bertambah, juga strategi pemasaran, manajemen tata kelola, serta bagaimana membangun jejaring bisnis.

“Kalau permodalan itu materinya akan disampaikan oleh perbankan apakah itu dari bagian BSG, Bank Indonesia, dan lain sebagainya, yang akan memberikan materi tentang bagaimana kita bisa mengakses permodalan,” jelasnya.

“Sehingga melalui diklat ini bapak dan ibu pelaku usaha akan mengetahui apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sebagai pelaku usaha, dan dapat meningkatkan atau mengembangkan usaha yang dijalankan,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait