60DTK – OPINI : Sebelum reformasi, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan organisasi yang klandestin karena sifat dan gerak geriknya yang tertutup dan masih belum beredar luas di kalangan masyarakat Indonesia. Untuk masuk dalam organisasinya harus malalui persyaratan yang ketat, hal ini membuat organisasi tersebut menjadi organisasi yang elit di Indonesia.
Setelah pasca reformasi, manuver HTI dalam mengembangkan ideologinya semakin berkembang dan berani menampakan diri melalui perguruan tinggi dengan slogan mereka yang mendukung berdirinya khilafah. Selain itu, mereka beranggapan bahwa demokasi itu gagal total, sehingga sistem demokasi harus diganti dengan sistem khilafah yang mereka suarakan.
Menanggapi hal ini, pemerintahpun tidak tinggal diam dan mengumumkan niatnya untuk membubarkan HTI sejak bulan mei 2017 lalu, dan dilanjutkan dengan PERPPU No 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan karena HTI sudah di anggap berbahaya dan mengancam ideologi Indonesia yaitu pancasila.
Sejak 20 Tahun belakangan ini, ada satu pertanyaan yang membuat saya gelisah ‘’mengapa sejak pasca reformasi kurang lebih 20 tahun pemerintah tidak mengambil tindakan, dan menunggu sehingga HTI menjadi begitu besar dan kuat sehingga mereka sudah berkembang biak, bahkan ikut bertisipasi dalam kontestasi politik di Indonesia, kenapa tidak dari dulu?’’
Pertanyaan ini akhirnya terjawab dengan sendirinya ketika mencermati gerakan HTI yang bersifat klandestin dan revolusioner ini. HTI tidak sama dengan organisasi islam lainya misalnya FPI, Wahda Islamiyah dan lain sebagainya. Gerakan FPI sering melanggar hukum, hal ini berbeda dengan HTI yang justru sangat berhati-hati dengan hukum dan membuat pemerintah beranggapan bahwa HTI tidak berbahaya dan sama dengan ormas islam lainya. Padahal dibalik itu, manuver yang dibuat HTI sangat berbahaya untuk keutuhan Negara Republik Indonesia.
Kalau kita tinjau secara Etimologinya, Hizbut Tahrir yang berarti ‘’Partai Pembebasan” dalam bahasa Arab mengandung arti yang sangat berbahaya bagi setiap negara yang memiliki ideologi persatuan tanpa membedakan suku,agama dan ras, terlebih untuk Indonesia dengan ideology pancasilanya yang kita anut saat ini. Dalam konteks ini HTI memandang Indonesia memiliki ideologi yang sekarat dan gagal dalam mengatur sistem Negara makanya perlu adanya pembebasan itu dengan mengganti.
Untuk itu saya berharap pemerintah membuat regulasi yang baru untuk menangkal paham Ormas ekstrim fundamentalis seperti HTI ini. Bahkan kalau bisa, melalui pendidikan formal dengan kurikulum yang diterapkan di setiap sekolah di Indonesia, agar para pelajar dapat terhindar dari paham ini sejak usia dini. #SayaPancasIla #SayaIndonesia
Penulis : Edo Dingkol