Meski di Tengah Pandemi, Keuntungan Pantai Minanga Capai Rp700 Juta

Landmark Pantai Minanga yang dibangun oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo beberapa bulan lalu. (Foto: Isam, Humas Pemprov)

60DTK, Gorontalo: Pengelola Pantai Minanga di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara meraup keuntungan kurang lebih Rp700 juta saat pandemi covid-19. Angka itu diperoleh hanya dalam waktu enam bulan sejak Agustus 2020 hingga Januari 2021.

“Perputaran ekonomi di tempat ini luar biasa. Hanya dalam enam bulan, pendapatan dari karcis dan retribusi 10 persen dari pelaku usaha di sini mencapai Rp700 juta,” ujar Kadis Pariwisata Provinsi Gorontalo, Rifli M. Katili, saat mendatangi Gubernur Gorontalo dalam rangka membahas pengembangan Pantai Minanga, Sabtu (16/01/2021).

Bacaan Lainnya
Landmark Pantai Minanga yang dibangun oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo beberapa bulan lalu. (Foto: Isam, Humas Pemprov)

Pantai Minanga saat ini dikelola oleh badan usaha milik desa (BUMDes) setempat. Karcis masuk setiap orang hanya dipatok Rp2.000, dan biaya sewa cottage untuk bersantai di tepi pantai dihargai Rp100.000. Ada juga jasa kuliner yang bisa diakses pengunjung dengan harga terjangkau.

Terlepas dari itu, Rifli mengingatkan bahwa pemulihan ekonomi dan upaya memajukan pariwisata harus sejalan dengan pemulihan kesehatan. Pembatasan akses masuk yang dilakukan pekan lalu karena membludaknya wisatawan, harus dimaknai sebagai upaya menjaga kesehatan warga dari kemungkinan tertular covid-19.

“Hari ini kita lihat Pantai Minanga ada pembatasan, itu bukan untuk membatasi kita berkumpul dengan keluarga di tempat ini, tetapi semata-mata untuk menjaga kesehatan kita. Pak Gubernur hari ini juga menyerahkan bantuan pangan bersubsidi kepada warga sekitar,” imbuhnya.

Diketahui, Pantai Minanga sejauh ini menjadi salah satu destinasi primadona di Gorontalo, khususnya di Gorontalo Utara selama pandemi covid-19. Pantai sepanjang 2,6 km dengan lebar 50 meter tersebut menjadi lokasi favorit tidak saja bagi warga lokal, tetapi juga warga dari Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. (adv/rls)

 

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait