60DTK, Gorontalo: Pada bulan Oktober lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dinobatkan sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terbaik di kawasan Sulawesi tahun 2020. Diketahui, penghargaan ini adalah penghargaan yang diberikan kepada provinsi dan kabupaten/kota yang dipandang terbaik dalam hal inovasi-inovasi untuk menekan inflasi di daerah.
Tak heran, mengingat sejauh ini Pemprov Gorontalo terus berusaha menciptakan berbagai program untuk memulihkan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. Bahkan sejauh ini, sudah ada berbagai bantuan yang disalurkan kepada warga, sebagai bukti hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat saat pandemi ini
Selain itu, di tengah pandemi ini pun, Pemprov Gorontalo dinilai oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai daerah dengan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar ketiga nasional, hingga akhir bulan Oktober 2020.
Tentu saja realisasi belanja di tengah pandemi ini sebagai bukti bahwa APBD sudah dibelanjakan, atau terserap untuk pembangunan, pemulihan ekonomi, dan terutama untuk penanganan pandemi Covid-19.
Pemprov Gorontalo juga berhasil meraih dua penghargaan dari Menteri Keuangan RI, yaitu penghargaan opini WTP lima kali berturut-turut atas pelaporan keuangan tahun 2015–2019, dan opini WTP tahun 2019.
Tak sampai di situ, berbagai apresiasi pemerintah pusat juga mengalir kepada Pemprov Gorontalo dalam menangani pandemi Covid-19. Mulai dari penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, penanganan fasilitas kesehatan, kepedulian terhadap ketersediaan pangan di rumah warga melalui pemanfaatan pekarangan dan bantuan benih serta bibit sayuran, bantuan subsidi pangan secara gratis, program mengangkat kembali UMKM agar berdaya di tengah pandemi, dan masih banyak lagi.
Sesuai informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, selama periode September 2019 hingga Maret 2020, inflasi umum sangat rendah, yaitu sebesar 0,20 persen.
Pertumbuhan harga beberapa komoditi pokok penyumbang Garis Kemiskinan (GK) selama periode September 2019 hingga Maret 2020 juga relatif terkendali, sehingga mampu menahan laju pertumbuhan GK, sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.
Dalam periode tersebut, komoditi beras hanya mengalami rata-rata kenaikan harga sebesar 1,55 persen (September 2019 Rp10.527–Maret 2020 Rp10.690). Komoditi gula pasir mengalami rata-rata kenaikan harga sebesar 3,55 persen (September 2019 Rp13.214–Maret 2020 Rp13.683). Bahkan komoditi telur ayam ras mengalami rata-rata penurunan harga sebesar 6,82 persen (September 2019 Rp1.771–Maret 2020 Rp1.658).
Tak bisa dimungkiri, capaian positif di tengah pandemi Covid-19 ini tetap harus ditingkatkan demi kesejahteraan seluruh warga Gorontalo. Kemitraan, kolaborasi, dan sinergitas berbagai pemangku kepentingan (stake holder), tentu sangat penting dalam setiap pencapaian positif Pemprov Gorontalo. (adv/rls)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo