60DTK.COM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Mikson Yapanto menolak rencana pemerintah menaikan PPn 12 persen.
Menurut Mikson, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar 12 persen meresahkan masyarakat.
“Pokoknya yang namanya naik-naik ini meresahkan masyarakat yang dalam bentuk apapun, karena efeknya tetap ke masyarakat juga,” ujar Mikson, Selasa (17/12/2024).
Bagi Mikson, pemerintah pusat harus mempertimbangkan kembali untuk menaikan PPn 12 persen, kalau perlu untuk saat ini jangan dulu direalisasikan.
“Saya Ketua Komisi II Dapil 6 terus terang menolak kenaikan ini, karena mungkin pemerintah bisa mengambil dari sektor lain. Tetapi jangan berhubungan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila rencana ini tetap direalisasikan, maka pemerintah pusat harus mencarikan solusi agar masyarakat tidak merasakan dampaknya.
“Solusinya saya kira pemerintah harus mencarinya, jangan kita dong. Kan pemerintah mengambil kebijakan, dan mereka terdiri dari para ahli, pasti bisa memikirkan itu,” tambahnya. (adv)