60DTK-GORONTALO – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (inpres) No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), PT. ASKRINDO Insurance Gorontalo melaksanakan kegiatan penyuluhan narkoba serta tes urine dari BNNP Gorontalo untuk seluruh pegawai, sebagai rangkaian kegiatan aksi bersih lingkungan kerja, Kamis (9/05/2019).
Hal ini dilakukan, mengingat PT. ASKRINDO Insurance Gorontalo adalah salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perasuransian, yang dituntut harus memiliki lingkungan kerja bebas narkoba.
Baca juga : BNNP Gorontalo Bekuk 5 Tersangka Pengguna Narkoba Di Pohuwato
Kepala Bidang P2M BNNP Gorontalo, Muchars Daud mengungkapkan, bahwa sudah menjadi kewajiban setiap instansi, termasuk perusahaan, untuk memastikan sendiri lingkungan kerjanya bersih dari narkoba.
“Tidak hanya perusahaan saja, semua instansi harus memastikan semua pegawainya tidak menggunakan narkoba,” ungkapnya.
Muchars juga menjelaskan, jika berdasarkan pada amanat inpres, setiap instansi dan unit kerja harus memiliki regulasi internal terkait hal ini.
“Harus ada aturan yang melarang para karyawan mengonsumsi narkoba. Selain itu, setiap unit kerja juga harus membentuk satuan tugas relawan anti narkoba yang dapat senantiasa melakukan penyuluhan di internal masing – masing,” tukas Muchars.
Pewarta : Moh. Effendi
Editor : Nikhen Mokoginta