60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat menyebut pembayaran biaya parkir dengan sistem nontunai memiliki sisi positif. Hal ini diutarakan Mucksin berkenaan dengan adanya rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo untuk menerapkan aplikasi QRIS di seluruh tempat parkir yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Mucksin, pembayaran biaya parkir dengan sistem nontunai akan memperkecil alias meminimalisasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi yang harusnya bisa masuk ke kas daerah.
“Ini bisa disebut menjadi salah satu strategi Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengurangi kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir,” kata Mucksin, Sabtu (20/01/2024)
Menurut Wakil Ketua Komisi B tersebut, potensi penerimaan Kota Gorontalo dari retribusi parkir kenderaan ini cukup besar, sehingga dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk memaksimalkan hal itu.
“Akan tetapi terobosan ini harus didukung dengan diinfrastruktur yang memadai, karena ini adalah sistem yang modern,” jelas Mucksin.
Lebih jauh, Ia berpendapat bahwa rencana terobosan ini harusnya sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo sejak dulu, mengingat hal yang sama telah dilakukan oleh banyak daerah dalam beberapa tahun ke belakang.
“Jadi tidak masalah Kota Gorontalo menerapkan hal semacam ini, karena di banyak daerah sudah menerapkan lebih dulu. Seperti di jalan tol kan sudah begitu, masuk parkir hotel di Jakarta juga sudah pakai kartu, tidak lagi menggunakan sistem secara manual,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga