60DTK.COM – Pemerintah Bone Bolango berencana membayar gaji 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tanggal 5 Juni 2026.
Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengatakan, Gaji 13 dan TPP ASN merupakan hal yang wajib pemerintah bayar.
“Yang hendak kita maksimalkan adalah bagaimana pemerintah dapat menaati kewajibannya kepada para ASN. Insyaallah pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 akan mulai dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2026,” kata Ismet, Selasa (2/6/2026).
Ismet menjelaskan kebijakan tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi ASN dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pemerintah daerah berharap pencairan hak ASN tersebut dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh aparatur untuk semakin aktif, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski di tengah keterbatasan anggaran daerah, ASN tetap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah.
“Kita berusaha menuntaskan segala sesuatu yang menjadi kewajiban pemerintah dan hak para ASN agar tercipta keseimbangan. Pemerintah menunaikan hak pegawai, dan ASN juga semakin maksimal dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat,” tambahnya. (adv)
