60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda, Polresta, dan Polsek se-Gorontalo yang telah melakukan usaha pemberantasan minuman keras.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat menghadiri pemusnahan barang bukti hasil razia Polresta Gorontalo, Polda, dan Polsek se-Gorontalo, yang dilaksanakan di Buliide, Selasa (2/05/2023).
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian daerah Polda Gorontalo bersama Polresta dan Polres se-Provinsi Gorontalo yang hari ini melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras atau minuman beralkohol,” ungkap Marten saat diwawancarai.
Menurut Marten, minuman keras beralkohol ini sudah sepatutnya diberantas, pasalnya dengan tidak adanya miras di Gorontalo dapat meminimalisasi tindak kriminal.
“Kita tahu bersama minum beralkohol ini merupakan sumber daripada segala kejahatan yang mengakibatkan kerugian, baik itu korban jiwa, korban harta, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Untuk itu, agar mencegah terjadinya peredaran dan konsumsi minuman keras di tengah-tengah masyarakat, Marten mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tokoh-tokoh agama hingga seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama berkolaborasi mencegah hal tersebut.
“Oleh karena itu, kita harus berantas dan lakukan penertiban mengenai peredaran dan penggunaan minum keras secara ilegal. Untuk it, saya mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat, tokoh-tokoh agama, aparat pemuka masyarakat untuk saling bahu-membahu, berkoalisi dan bersinergi untuk peredaran gelap dan penggunaan minuman keras,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman