60DTK, Kota Gorontalo – Sekwan Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa menyebutkan bahwa pihaknya telah selesai mengikuti sidang pleno penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kota Gorontao yang diselenggarakan oleh KPU Kota Gorontalo di Hotel Grand Q, Kamis (2/05/2024) malam.
N.R. Monoarfa dalam wawancaranya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting mengingat segala administrasi 30 calon terpilih anggota DPRD tersebut akan menjadi tanggung jawab sekretariat dewan.
Administrasi yang dimaksud seperti pengadaan papan nama, pin atau tanda pengenal jabatan, hingga pakaian yang akan digunakan pada saat pelantikan.
“Kegiatan ini penting saya ikuti, karena kaitannya dengan penetapan untuk 30 orang itu, dan juga harus berdasarkan SK dari KPU. Kenapa? Karena itu menjadi dasar bagi kami di sekretariat untuk mengurus segala administrasi yang ada kaitannya dengan anggota DPRD,” ungkapnya.
“Sehingganya, ke depan agar tidak menjadi masalah lagi. Contohnya di dalam pembuatan papan nama, harusnya mengikuti SK KPU. Kalau di situ ada gelar haji harus ditaruh di situ, begitupun sebaliknya, demikian juga dengan gelar akademik lainnya,” tambahnya.
Untuk itu, Ia menegaskan bahwa segala administrasi yang menyangkut 30 calon terpilih Anggota DPRD Kota Gorontalo tersebut sudah pasti akan disiapkan berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku.
“Sehingga tidak akan memunculkan lagi persoalan-persoalan baru yang pada akhirnya sekretariat terlibat di dalamnya. Untuk itu, unsur kehati-hatian memang sangat dperlukan,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman