60DTK, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, menyepakati bahwa tak ada lagi penerimaan tenaga honorer di semua instansi yang ada, termasuk tenaga honor guru. Kesepakatan ini dimulai pada bulan ini, Agustus tahun 2023.
Hal ini terungkap pada gelaran rapat Pimpinan dan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Kepala BKD Provinsi Gorontalo, yang dilaksanakan di Kantor BKD, Jumlah (25/08/2023).
“Kami simpulkan bersama bahwa melalui surat KemenPAN-RB tidak bisa lagi menerima tenaga honor, sebagaimana yang mereka terima di tahun 2023,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib saat diwawancarai.
Tak hanya persoalan penerimaan tenaga honor, rapat tersebut juga membahas soal tenaga honor PTT yang tidak termasuk dalam basis data, yang diinstruksikan oleh KemenPAN-RB untuk dihapus.
“Nasib tenaga honorer yang di luar database yang sudah berkembang saat ini yang tadinya 694 ternyata datanya sudah bergeser menjadi 732, akibat daripada pergantian tenaga honor yang masuk database diganti orang baru yang tidak masuk database. Sehingga ini terjadi pembengkakan,” jelasnya.
“Dan kita simpulkan dalam rapat komisi bersama BKD bahwa 732 ini harus diselamatkan dan segera dicarikan solusi, sehingga di tahun 2024 mereka sudah dipastikan aman,” tambahnya.
Meski kebijakan yang disampaikan oleh KemenPAN-RB bermaksud baik untuk pemerintah daerah, akan tetapi nasib para tenaga honor yang tidak masuk dalam database ini juga harus dipikirkan.
“Kami rencananya bersama Gubernur untuk membuat surat yang ditujukan ke KemenPAN-RB untuk bisa menunda kebijakan ini di tahun 2023 atau 2024, biar nanti 2026 dan dan seterusnya di saat kita sudah mulai mempersiapkan mulai menata tentunya data-data, ya sudah ada,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman