Nelson Yakin Kabupaten Gorontalo kembali Raih Opini WTP

Nelson Yakin Kabupaten Gorontalo kembali Raih Opini WTP
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo (kanan), menyerahkan Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2020, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (23/3/2021). Foto: Humas.

60DTK, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Dokumen LKPD tersebut diserahkan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana Sowan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (23/3/2021).

Bacaan Lainnya

“Laporan keuangan ini sudah hal yang rutin kita lakukan, karena ini sebagai wujud pertanggung jawaban pengelolaan pemerintahan,” kata Nelson usai menyerahkan LKPD.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo (kanan), menyerahkan Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2020, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (23/3/2021). Foto: Humas.

Khusus LKPD ini Nelson mengaku dirinya optimis jika Kabupaten Gorontalo meraih lagi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meskipun kondisi daerah pada tahun lalu sempat ada pada kondisi ‘tidak normal’ karena pandemi Covid-19.

“Kita harus optimis untuk mendapatkan WTP, karena kita punya pengalaman yang panjang (lima tahun) meraih penghargaan ini dari BPK RI,” aku Nelson.

Ia juga menuturkan pihaknya siap menerima masukan maupun perbaikan-perbaikan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Sementara itu Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana Sowan mengatakan, LKPD yang diserahkan itu akan menggambarkan bagaimana kualitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Gorontalo.

“Kami akan memotret secara obyektif sesuai standar pemeriksaan kami bagaimana kualitas pengelolaan tersebut. Kualitas ini nanti akan tercermin dari opini yang kami hasilkan,” jelasnya. (adv/and)

Pos terkait