Orang Dengan Gangguan Jiwa di Kota Gorontalo Mulai ditertibkan

Salah seorang warga dengan gangguan jiwa (tengah) diamankan oleh tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo saat menggelar operasi, Jumat (26/10/2018). Mereka diperlakukan secara manusiawi dengan dimandikan, diberi pakaian, makan dan dirawat di Rumah Sakit Gangguan Jiwa Tombulilato, Kabupaten Bone Bolango. (Foto: Istimewa).

60DTK – KOTA GORONTALO : Penertiban Orang Gila Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan berhasil mengamankan 2 orang ODGJ jalanan, Jum’at (26/10/2018).

Dua orang tersebut diamankan dari dua tempat yang berbeda yakni di kompleks pertokoan Kelurahan Biawu, dan di Jl. John Aryo Katili, Kota Gorontalo

Bacaan Lainnya

“Mereka kami amankan dengan alasan kemanusiaan. Mereka tidak layak berada di jalanan dengan kondisi seperti ini. Lebih daripada itu, untuk menjaga ketertiban umum bagi warga yang resah dengan keberadaan ODGJ,” jelas Kasie Trantib, Satpol PP Provinsi Gorontalo.

Satpol PP dibantu oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan memperlakukan ODGJ dengan lebih manusiawi. Selain dimandikan, dipotong rambut dan diberi makan, keduanya diberi pakaian yang layak.

“Mereka sementara kami rawat di Rumah Sakit Gangguan Jiwa yang ada di Desa Tombulilato, Kecamatan Bone Raya, kabupaten Bone Bolango. Kita akan beri obat penenang dan pantau perkembangan mereka,” terang Kasie P2TM dan Kesehatan Jiwa, Netty Salimi, SKM, M.Kes. (rls/mp)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan