60DTK, Kabupaten Gorontalo – Aparat kepolisian akan kembali melaksanakan operasi lilin pada akhir tahun 2021 ini. Rencananya, operasi tahunan tersebut akan dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Selama pelaksanaan operasi itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo akan menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas atau berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Fokus penindakan tetap mengacu ke prokes, tapi tetap kalau ada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akan kita tindaki,” ujar Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Irfan Kadji, Rabu (22/12/2021).
Karena itu, Ia berharap seluruh pengendara selalu membawa surat-suratan kendaraan setiap bepergian, melengkapi kelengkapan kendaraan seperti pelat nomor, kaca spion, dan lain-lain.
“Termasuk juga yang memakai knalpot racing, itu akan kita tindaki,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa Polres Gorontalo bersama stakeholder akan membangun sejumlah posko pengamanan dan pelayanan di beberapa titik selama libur perayaan Natal dan tahun baru 2022 (nataru).
“Pos-pos pengamanan ini ada di KTL Telaga, KTL Limboto, KTL Tibawa, KTL Boliyohuto, di Bongomeme, dan Batudaa Pantai. Sementara pos pelayanan ada di bandara,” tandasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga