Pandemi Covid-19 Tak Menghambat PT Jasa Raharja Berikan Pelayanan

Dwi Restu Handoyo
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Provinsi Gorontalo, Dwi Restu Handoyo Saat Diwawancara Awak Media, Senin (28/12/2020). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo – Kondisi Pandemi Covid-19 sepertinya tidak menghambat PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Gorontalo, untuk bekerja melayani masyarakat. Terbukti, menjelang akhir Tahun 2020 ada sekitar Rp 7 Miliar diberikan kepada penerima santunan yang mengalami kecelakaan.

“Di tahun 2020 Jasa Raharja memberikan santunan 7 Miliar 180 Juta  sekian, dibanding tahun 2019 mengalami penurunan aktivitas sebesar 34,2 Persen, jadi di 2019 itu santunannya sebesar 10 M,” ungkap Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Gorontalo, Dwi Resti Handoyo saat diwawancara, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Awas, Mulai Kini Pelanggar Prokes di Kabgor akan Diberikan Sanksi

Memang di kondisi Pandemi Covid-19, mobilitas masyarakat yang lebih banyak di rumah, membuat jumlah santunan yang diberikan Jasa Raharja berbeda dari Tahun 2019. Meskipun demikian ini tidak menurunkan intensitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pandemi Covid-19 tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat. Siapa saja mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan atau angkutan umum, kami tetap memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan semua petugas yang diturunkan di lapangan untuk melayani masyarakat, dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kasus Hubungan Sesama Jenis Antar Perawat dan Pasien Covid-19 Kini Beralih ke Tingkat Penyidikan

“Selanjutnya itu tugas Jasa Raharja, nanti kami yang bekerja. Kami yang akan menjemput bola, kami yang akan datang. Kami akan melakukan kunjungan ke rumah sakit, ke keluarga korban,” imbuhnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa jika ingin mengklaim asuransi dari PT Jasa Raharja, korban ataupun keluarga sebelumnya harus melaporkan kejadian kecelakaan ke pihak yang berwajib, yakni pihak kepolisian. Selanjutnya petugas Jasa Raharja akan melakukan verifikasi dan pencairan santunan tersebut.

Pos terkait