60DTK, Gorontalo – Panitia Khusus DPRD Provinsi Gorontalo menerima empat rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk ditindaklanjuti dan dibahas di tingkat selanjutnya. Empat ranperda tersebut di antaranya Ranperda Kerarsipan, RPJPD Usulan Eksekutif, dan Ranperda Minuman Beralkohol dan Sistem Kesehatan Daerah.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf usai memimpin rapat paripurna bersama Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahudin yang berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD, Rabu (12/06/2024).
“Telah selesai rapat paripurna empat paripurna, tadi ada tiga rapat paripurna, paripurna pertama membahas terkait ranperda kearsipan dan RPJPD usulan eksekutif, dan ranperda usulan legislatif minum beralkohol dan sistem kesehatan daerah,” ungkap Paris.
“Alhamdulillah dari semua fraksi menerima utuh tentang usulan tersebut untuk dibahas selanjutnya sesuai dengan mekanisme dewan, dan terkait hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembahasan di tingkat pansus,” sambungnya.
Paris pun mengimbau agar empat ranperda ini betul-betul dibahas dan dikaji secara mendalam oleh anggota Pansus DPRD bersama OPD-OPD dan stakeholder terkait, agar pengimplentasiannya ke masyarakat bisa maksimal.
“Harapan saya agar pembahasan ini benar-benar matang sehingga ada dampak untuk masyarakat di Provinsi Gorontalo, dan semua stakeholder terkait agar bisa mengkaji ini secara detail dan bisa maksimal,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman