60DTK, Gorontalo – Pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (pilkada) di tiga daerah di Provinsi Gorontalo diminta komitmen untuk menaati protokol kesehatan (protkes).
Hal itu disampaikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menggelar Rakorsus Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Rangka Pilkada Serentak, Jumat (11/9/2020).
Rapat yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur itu digelar secara daring. Kapolda Gorontalo, Danrem 133 Nani Wartabone dan Kabinda mengikuti melalui video conference. Begitu juga dengan Bupati Pohuwato, Bupati Bone Bolango, Bupati Gorontalo serta unsur KPU dan Bawaslu yang menggelar pilkada.
“Saya punya saran kita buat pernyataan bahwa semua pasangan calon, tim sukses termasuk pimpinan partai politik baik pendukung dan pengusung membuat pernyataan. Jika terdapat hal-hal yang melanggar aturan termasuk protokol kesehatan siap menerima sanksi yang ada. Bahkan kalau perlu dicoret dari pencalonan,” ujar Rusli.
Paslon diminta taat terhadap pemeriksaan kesehatan, penggunaan masker, jaga jarak dan tidak mengumpulkan orang dalam jumlah yang berlebihan. Hal itu diatur dalam PKPU No. 6 Tahun 2020. Ada pula regulasi lain seperti Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Sekretaris Daerah Darda Daraba diminta segera berkoordinasi dengan tiga daerah Pilkada Serentak 2020 untuk merealisasikan komitmen tersebut. Gubernur dan unsur Forkopimda akan menjadi saksi bagaimana kesungguhan tiap pasangan calon, partai politik dan penyelenggara pemilu mensukseskan tahapan pilkada yang aman sekaligus mencegah penularan virus corona. (adv)
Sumber: humas.gorontaloprov.go.id