60DTK.COM – Pekan depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, akan melakukan Reses Masa Sidang Pertama pada 11 – 13 November 2024.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menjelaskan reses masa persidangan pertama ini merupakan agenda rutin DPRD Kota Gorontalo untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Reses ini dari tanggal 11 hingga 13 November, dan itu pelaksanaan reses masa sidang pertama. Yang melakukan reses itu adalah anggota yang telah dilantik periode 2024 – 2024,” jelas Irwan, Selasa (04/11/2024).
Irwan menambahkan, mekanisme pelaksanaan reses sama persis seperti sebelum-sebelumnya. Setiap anggota akan menyerap atau menampung aspirasi masyarakat.
“Reses ini secara individu. Jadi reses pertanggungjawaban itu secara perorangan atau pribadi, dan masih sama seperti tahun sebelumnya,” tambah Irwan.
Sebagai wakil rakyat lanjut Irwan, sudah menjadi kewajiban setiap Anggota DPRD untuk mendengar dan menampung keluh kesah masyarakat.
“Saya tegaskan juga, tidak semua permintaan yang ada di reses itu direalisasikan. Akan tetapi ada suatu perjuangan Anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” imbuh Irwan Hunawa. (adv)