Sun Biki Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024 – 2029

Sun Biki Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024 - 2029
Suasana Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024 - 2029, Sun Biki di Aula Paripurna, Selasa (05/11/2024). Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili resmi melantik dan mengambil sumpah Sun Biki sebagai Anggota DPRD Periode 2024 – 2029.

Sun Biki merupakan pengganti Wasito Sumawiyono sebagai Anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024, namun tidak bersedia dilantik.

Bacaan Lainnya

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Anggota DPRD dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucap Sun Biki saat pengambilan sumpah, Selasa (05/11/2024).

Dalam sumpahnya, Sun Biki akan berpegang teguh pada pedoman Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam bekerja dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD.

“Akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, demi kejayaan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” ucap Sun Biki.

Sun Biki juga akan mengutamakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat, daripada kepentingan pribadi, perorangan maupun golongan.

“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI,” ujar Sun Biki. (adv)

Pos terkait