60DTK.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melakukan rapat perdana usai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto mengatakan ada beberapa kesepakatan yang lahir dalam rapat tersebut seperti kedisiplinan anggota komisi.
“Kami juga membahas kedisiplinan anggota. Kita putuskan bersama, perlu adanya kedisiplinan anggota,” kata Mikosn usai rapat, Senin (04/11/2024).
Mikson menambahkan, belajar dari pengalaman sebelumnya, kedisiplinan anggota itu hanya di awal-awal periode, selanjutnya seiring dengan waktu disiplin itu perlahan mulai hilang.
“Karena pengalaman, kebanyakan sudah bekerja awalanya maunya begini dan begitu. Tetapi setelah perjalanan, kadang sudah tidak lagi. Dan rapat pun tinggal dua orang yang datang,” tambah Mikson.
Menurut Mikson, sebagai wakil rakyat sudah semestinya mengedepankan disiplin. Karena tujuan lembaga DPRD adalah memajukan dan menyejahterakan rakyat.
“Kita butuh kedisiplinan anggota. Karena berbuat baik untuk kemaslahatan Provinsi Gorontalo, itu harus dari kita dulu,” imbuh Mikson. (adv)