Komisi II Terima Aduan Soal Penolakan Pinjaman di Bank

Komisi II Terima Aduan Soal Penolakan Pinjaman di Bank
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru saat berada di ruang kerja komisi, Senin (16/12/2024). Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal membahas hasil kunjungan kerja pekan lalu.

Anggota Komisi II DPRD Kota Gorontalo Meyke Camaru mengatakan, ada hal yang menarik dari pembahasan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima juga beberapa aduan dari masyarakat terkait dengan mitra Komisi II, yakni perbankan maupun perpajakan,” ujar Meyke, Senin (16/12/2024).

Meyke menjelaskan, aduan ini terkait perbankan yang menolak ajuan pinjaman masyarakat, dan tanpa memberitahuan secara detail alasan penolakan itu.

“Olehnya kami sebagai parlemen berharap ada solusi. Kami lebih di harapkan sebagai mediator yang dapat memberikan solusi untuk masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu, Meyke mengungkapkan dalam waktu dekat ini Komisi II akan mengundang, dan duduk bersama pihak bank maupun masyarakat untuk mencari solusi atas masalah ini.

“Tetapi tentunya tindak lanjutnya memerlukan pendalaman, dan setelah itu kami akan mengundang. Jadi pengaduan-pengaduan dari masyarakat itu kami tampung semuanya,” imbuhnya. (adv)

Pos terkait