60DTK.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo.
RDP yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD itu, turut hadir Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo, Senin (16/12/2024).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha mengatakan, RDP ini dalam rangka mengevaluasi program KPID tahun 2024.
“Kami melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan DISKOMINFO-ST dan KPID terkait evaluasi sejauh mana program mereka selama satu tahun ini,” kata Fadli.
Fadli menjelaskan selain mengevaluasi program 2024, Komisi I juga meminta KPID untuk memaparkan rencana program tahun 2025.
“Dan kami juga menanyakan program apa saja di tahun 2025 yang akan datang. Karena itu juga penting,” jelasnya.
Ia menambahkan, masa jabatan KPID provinsi Gorontalo akan berakhir Februari 2025. Sehingga hal ini juga menjadi perhatian DPRD.
“Fokus kami dari Komisi I tentang masa berakhirnya KPID, kemudian KIP itu sendiri. Dimana KIP masa berakhir bulan Desember dan KPI Februari 2025,” tambahnya. (adv)