DPRD minta Pekerjaan Jalan Iluta – Pilolodaa diselesaikan Secara Hukum

DPRD minta Pekerjaan Jalan Iluta - Pilolodaa diselesaikan Secara Hukum
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2023, Sun Biki. Foto: Hendra/60dtk

60DTK, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo merekomendasikan proyek jalan Iluta – Pilolodaa, Kecamatan Kota Barat agar di selesaikan secara hukum.

Ketua Panitia Khusus LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2023, Sun Biki mengatakan, rekomendasi ini telah ia sampaikan kepada pemerintah pusat lewat LKPJ Gubernur. Sun Biki menilai, pengerjaan jalan yang memakan anggaran tidak sedikit itu belum mampu memberi manfaat kepada masyarakat dengan maksimal.

Bacaan Lainnya

“Jalan Iluta dan Pilolodaa itu, teman-teman Pansus LKPJ merekomendasikan supaya ini diselesaikan secara hukum. Karena proyek itu dari tahun ke tahun terus bertambah anggarannya, tetapi tidak ada manfaatnya untuk masyarakat,” jelas Sun Biki, Senin (25/3/2024).

Selain itu lanjut Sun Biki, pihaknya juga merekomendasikan pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan pekerjaan Kanal Tanggidaa dengan menggunakan sisa Anggaran PEN sebesar Rp4,9 miliar.

Di sisi lain Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea meminta agar proyek pekerjaan yang saat ini ditangani oleh pemerintah provinsi harus selesai sebelum masa jabatan Penjabat Gubernur berakhir, termasuk pekerjaan jalan Iluta – Pilolodaa tersebut.

“Iluta dan Pilolodaa itu sudah lama. Anggarannya pada tahun 2016 Rp6 miliar, 2017 Rp7 miliar dan 2021 itu Rp22 miliar, dan itu tidak bisa dimanfaatkan,” jelas Adhan.

Adhan berharap kepada pemerintah, agar rekomendasi-rekomendasi yang sudah diserahkan oleh DPRD lewat Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2023, benar-benar bisa ditindaklanjuti sehingga permasalahan daerah bisa segera terselesaikan dengan baik. (adv/hnd)

Pos terkait