60DTK.COM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyerahkan hasil penilaiian kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo. Peneyerahan ini berlangsung di Ruang Kerja Walikota Gorontalo, Junat (20/12/2024).
Ismail Madjid mengungkapkan, berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI, pelayanan publik di Kota Gorontalo masuk dalam zona hijau.
Menurutnya, Pemerintah Kota Gorontalo berhasil memenuhi standar pelayanan publik selama satu tahun terakhir.
“Tadi kunjungan Ombudsman, dan menurut penilaian mereka kualitas pelayanan publik kita berada di zona hijau atau cukup baiik,” ungkap Ismail.
Ismain menambahkan, capain ini perlu dipertahankan ataupun ditingkatkan lagi demi memaksimalkan pelayan dan kepentingan masyarakat.
“Pelayanan publik kita memang cukup baik, tetapi hal ini menurut saya perlu ditingkatkan lagi. Ada beberapa hal ke depan yang harus dilakukan,” tegasnya.
Ismail menilai, untuk mempertahankan prestasi ini perlu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di setiap OPD, kelengkapan dokumen dan masih banyak lagi.
“Adapun terkait dengan pemanfaatan website terkait penyebarluasan informasi pelayanan publik, sehingga masyarakat bisa teredukasi,” tambahnya. (adv)