60DTK – PEMPROV : Proses pembangunan islamic center dan masjid raya Provinsi Gorontalo pekan ini memasuki tahap pembahasan Analisis Dampak Linkungan (AMDAL).
Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Handoyo mengatakan, pembahasan Amdal ini nantinya diserhakan ke Biro Pengendalian dan Pembangunan Ekonomi (P2E) dalam waktu 2 – 3 minggu ke depan. Proses Amdal ini dilakukan kurang lebih empat bulan.
“Setelah proses Amdal, kita akan masuk proses pengukuran dan pembebasan lahan di Kelurahan Moodu. Sesuai hasil kesepakatan, Kelurahan Moodu dipilih karena sebelumnya telah dilakukan Feasibility Study (FS) yang pembobotannya sesuai dengan indikator,” kata Handoyo saat memimpin rapat kelanjutan proses pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya, Rabu, (13/2/2019).
Handoyo juga menjelaskan untuk pembebasan lahan, pihaknya sudah menyiapkan dana sebesar Rp. 44 Miliar. Sedangkan untuk desain Islamic Center dan Masjid Raya ini sudah selesai disayembarakan pada bulan Juni 2018 kemarin. Berdasarkan sayembara tersebut, terdapat tiga pemenang yang desainnya digabungkan sebagai hasil akhir.
“Bangunan Islamic Center dan Masjid Raya ini memiliki daya tampung 10.000 jemaah dengan menggunakan model atap rumah adat Gorontalo yang memiliki bentuk atap bersusun dua. Perpaduan antara atap pelana dan perisai di bagian tiang penyangga depan. Pihak konsultan juga menggunakan empat buah tiang penyangga seperti yang lazim ada di rumah tradisional Gorontalo,” tandasnya.
Rencananya masjid yang terbilang megah yang akan berdiri di atas lahan seluas 12,9 Hektar ini, bukan hanya sekedar masjid rayanya saja. Tetapi juga akan didirikan beberapa fasilitas seperti tempat pengkajian islam (perpustakaan) yang luasnya 1.500 Meter, ruang komersial atau market islam luasnya 515 Meter, ruang adat luasnya 385 Meter, perkantoran luasnya 1.222 Meter, dan gedung serbaguna luasnya 1.222 Meter.
Selanjutnya akan ada bangunan Madrasah satu luasnya 1.222 Meter, Madrasa dua luasnya1.222 Meter dan juga terdapat bangunan seperti sarana dan prasanan umum dengan luas 1.121 Meter yang di dalamnya terdapat tempat parkir, tempat berolahraga dan lain sebagainya. (rds/rls)
Sumber : Humas Gorontalo Prov.