60DTK, Gorontalo – Pola pembelajaran secara tatap muka saat ini sudah dapat dilakukan oleh satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di semua zona untuk melakukan pembelajaran praktik.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem pada rapat koordinasi secara virtual yang diikuti oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di ruangan kerjanya yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olaharaga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo Yosef P Koton, Rabu (2/9/2020).
Nadiem menilai, pembelajaran praktik merupakan keahlian inti sekolah di jenjang SMK, oleh karena itu pembelajaran praktik mata pelajaran produktif bagi peserta didik SMK diperbolehkan di semua zona.
“SMK dan Perguruan Tinggi di semua zona boleh melakukan pembelajaran praktik di lingkungan sekolah dengan wajib menerapkan protokol kesehatan,” kata Nadiem.
Keputusan tersebut telah dituangkan pada keputusan bersama empat menteri di antaranya Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Nadiem menambahkan, pembelajaran ini tetap dikoodinasikan bersama para orang tua siswa, komite sekolah dan mendapatkan rekomendasi gugus tugas.
Khusus untuk pembelajaran praktek SMK dengan tatap muka langsung di Provinsi Gorontalo saat ini sudah dikirimkan permohonan izin ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (adv)
Sumber: gorontaloprov.go.id