60DTK, Blitar – Dukungan dari Partai Gerindra, menambah kekuatan pasangan Rijanto-Marhaenis untuk maju di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blitar tahun 2020.
Sikap dan dukungan ini setelah keluarnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nomer: 08-761/B.1.KWK/DPP.Gerindra/2020 yang di tandatangani oleh Dewan Pembina/Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subiantoro dan Sekretarisnya Ahmad Muzani.
Baca Juga: Pilkada Blitar 2020, Gerindra Jalin Koordinasi Lintas Partai
Kemudian, terkait dengan dukungan tersebut, menurut Ketua Partai Gerindra Kabupaten Blitar, Mujib SM, bahwa keputusan itu diambil setelah pihaknya membangun komunikasi bersama dengan beberapa partai politik yang ada di Kabupaten Blitar, lalu menentukan sikap untuk mengusung pasangan Rijanto-Marhaenis.
“Sementara, sesuai dinamika politik, mekanisme partai dan aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), rekomendasi itu harus diberikan kepada calon yang tadi saya maksut, jika partai itu telah menentukan sikap untuk mengusung atau mendukung salah satu calon pasangan,” tegasnya, Rabu (3/9/2020) melalui telepon.
“Sehingga, rekomendasi itu akan saya serahkan besok secara simbolis. Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19 dan kita harus mematuhi terkait protokol kesehatan penanganan penyebaran Covid-19,” sambung Mujib.
Baca Juga: Dapat Restu Dari Golkar-PKS, Abdul Munib-Niko Siap Lawan Petahana
Disoal, mengapa partainya memilih pasangan Rijanto-Marhaenis, Mujib menegaskan, karena jumlah kursi yang ada di legislatif masih 6 kursi, jadi perlu tambahan 4 kursi lagi untuk menentukan pasangan.
“Dan itu sudah kita lalui dan kita jalankan. Namun pada akhirnya, keputusan politik kami menetapkan pasangan pak Rijanto dan pak Marhaenis sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang harus kita dukung dan kita usung pada periode sekarang,” pungkasnya.
Pewarta: Achmad Zunaidi