Pemda Pohuwato Perpanjang Kerja Sama dengan Universitas Hasanuddin Makassar

Bupati Pohuwato bersama Rektor Universitas Hasanuddin Makassar usai melakukan penandatanganan MOU dan perjanjian kerja sama, Selasa (10/05/2022). (Foto: Humas Pemda Pohuwato)

60DTK, Pohuwato – Pemda Pohuwato memperpanjang kesepakatan kerja sama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan. Hal itu terbukti dengan berlangsungnya penandatanganan MOU dan perjanjian kerja sama antara Pemda Pohuwato dan pihak Unhas, Selasa (10/05/2022).

Kesepakatan bersama yang berlaku untuk jangka waktu tiga tahun itu terkait kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengembangan SDM, dan pengabdian kepada masyarakat dalam menyukseskan program merdeka belajar dan kampus merdeka (MBKM).

”Yang terbaru, kami baru saja melaksanakan bakti sosial operasi bibir sumbing gratis bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Gigi dan Mulut Unhas Makassar. Kegiatan ini sangat sukses dan mendapat animo dari masyarakat, sehingga ke depan akan kami rencanakan lagi,” terang Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga.

Hal ini sesuai program pemerintah daerah, satu dokter satu kecamatan, dan Unhas Makassar akan menjadi pusat pendidikan nantinya.

“Mewujudkan Pohuwato sehat menjadi tantangan tersendiri bagi kami Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Daerah terbentuk tahun 2003 di Provinsi Gorontalo ini memiliki luas 4.244 kilo meter persegi dengan wilayah administrasi 13 kecamatan, 101 desa, 3 kelurahan, 1 unit pemukiman transmigrasi. Tentu hal ini membutuhkan sarana dan prasarana kesehatan memadai serta kuantitas dan kualitas SDM kesehatan yang mesti semakin baik sesuai dengan perkembangan penduduk yang hingga tahun 2021 terus naik menjadi 152.369 jiwa,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Unhas Makassar, Jamaluddin Jompa pun mengucapkan terima kasih kepada Pemda Pohuwato atas lanjutan kerja sama ini.

”Insyaallah kerja sama ini bisa berjalan sukses, sehingga apa yang diharapkan pemda dan masyarakat Pohuwato bisa terwujud,” imbuhnya. (adv)

 

Pewarta: Efendi Hasan

Pos terkait