60DTK.COM – Sembari menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah menganggarkan Rp21 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negera (ASN) Tahun 2026.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Bone Bolango, Abdul Halim Katilie menjelaskan pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar pencairan THR.
“Prinsipnya kami siap. Anggaran THR sudah kami persiapkan, tinggal menunggu juknis dari Kementerian sebagai dasar pelaksanaannya,” jelas Abdul Halim, Senin (02/03/2026).
Abdul Halim mengatakan dari anggaran yang ada, pemerintah akan membayar THR ASN yang berstatus PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK paruh waktu.
“Yang pasti penerima THR adalah ASN, baik PNS maupun PPPK. Untuk PPPK paruh waktu, kita menunggu juknis apakah mereka juga akan menerima THR sebagaimana yang diatur nantinya,” kata Halim.
“Di bulan yang penuh berkah ini kita banyak berdoa. Insya Allah juknis yang turun nanti menjadi kabar menggembirakan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango,” tambahnya. (adv)
