60DTK.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo mendeklarasikan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal berupa pinjaman ilegal dan judi online.
Deklarasi ini berlangsung di Halaman Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Selasa (01/10/2024), dengan menandatangani pernyataan bersama antara Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Robert Sianipar.
Pada kesempatan itu, Robert mengatakan aktivitas pinjaman ilegal atau investasi bodong dan judi online akhir-akhir ini telah menjadi ancaman serius perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat.
Buktinya lanjut Robert, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per Maret 2024 mencatat total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp600 triliun.
“Angka ini sangat mengkhawatirkan, mengingat banyak keluarga yang hancur akibat adanya judi online. Oleh karena itu, ada langkah yang perlu kita ambil untuk memberantas hal ini,” kata Robert.
Robert menambahkan, di Gorontalo tercatat sudah banyak kasus investasi bodong berkedok crypto, trading, atau tawaran pekerjaan palsu. OJK pun sudah berusaha melakukan pemblokiran terhadap entitas-entitas ilegal ini.
“Kita sudah berusaha memblokir, akan tetapi selalu bermunculan modus baru. Sehingga dengan adanya deklarasi bersama ini dapat terwujud sinergi yang lebih kuat antar elemen yang ada,” tambah Robert.
Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online Jadi Ancaman Nyata
Di tempat yang sama Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin mengatakan, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjama ilegal dan investasi bodong serta judi online telah menjadi ancaman nyata.
“Adanya aktivitas keuangan ilegal ini tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi merusak sendi-sendi kehidupan sosial,” kata Rudy.
Rudy mengaku, pemerintah saat ini telah mengambil tindakan nyata untuk memberantas masalah tersebut, dengan melakukan deklarasi.
“Kita semua baik pemerintah, OJK, kepolisian, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu melawan dan memberantas praktik-praktik tersebut,” imbuhnya. (adv)