60DTK, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo terus berkomitmen membangun wilayahnya menajdi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Upaya memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kami terus upayakan dalam kurun waktu enam tahun terkahir ini. Ini merupakan tekad yang dilandasi komitmen seluruh jajaran pemerintah untuk menjawab kepercayaan yang diamanahkan Pemerintah Pusat kepada kami,” ujar Walikota Gorontalo Marten Taha, Kamis (25/3/2021).
Marten mengaku selalu menyerukan kepada jajarannya untuk bekerja keras dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan serta menata keuangan dengan baik di setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
“Sehingga menghasilkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun-tahun berikutnya makin baik lagi,” tambahnya.
Ia menyadari penyampaian laporan keuangan menjadi kewajiban setiap pemerintah daerah, termasuk Kota Gorontalo. penyampaian laporan keuangan kata marten diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2010.
“Di mana laporan keuangan tersebut terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan,” tutup Marten. (adv/hnd)