Pemkab Gorontalo Mulai Salurkan Bantuan Pangan Untuk Masyarakat

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo (tiga dari kiri), saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat di Kecamatan Limboto, Jumat (17/04/2020). (Foto - Istimewa)

60DTK-Kabupaten Gorontalo: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial kepada abang bentor, tukang ojek, sopir taksi, pelaku UKM, dan sejumlah masyarakat lainnya yang terdampak kebijakan pemerintah setempat dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penyaluran bantuan jaring pengaman sosial yang tak lain berisi kebutuhan pangan ini, sudah dilakukan sejak Jumat (17/04/2020) kemarin, di Kecamatan Limboto dan Limboto Barat.

Bacaan Lainnya

Baca juga: TGT Covid-19 Kabgor Serahkan Bantuan APD Untuk Petugas Medis

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, jumlah masyarakat penerima jaring pengaman sosial dari Pemkab Gorontalo ini kurang lebih sebanyak 12.500 Kepala Keluarga (KK). Akan tetapi, jumlah tersebut akan diupayakan mencapai 15.000 KK.

“Yang diberikan bantuan oleh Pemkab Gorontalo ini adalah mereka yang terdampak pencegahan penyebaran Covid-19, walaupun mereka tidak masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” ujar Nelson.

Baca juga: Nelson Salurkan APD Ke Semua Puskesmas Di Kabgor

“Dana bantuan ini ada empat, dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan desa. Kita sudah bagi, DTKS kita sebanyak 57 ribu lebih. 35 ribu sudah dapat bantuan dari pusat, dan 22 ribu sisanya dari desa. Untuk yang kena dampak, itu dana kabupaten dan semoga juga dana provinsi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nelson sangat berharap bantuan yang telah disiapkan oleh Pemkab Gorontalo ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangannya di kondisi saat ini.

Baca juga: Pekan Ini Pemkab Gorontalo Akan Salurkan Bantuan Bahan Pangan Ke Masyarakat

“Semoga penyaluran social safety net dari anggaran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Gorontalo ini akan tuntas dalam waktu lima hari,” pungkas Nelson. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait