Pemkab Gorontalo Putuskan Belum Menutup Pasar di Daerah Setempat

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat menjelaskan kebijakan Pemkab Gorontalo terkait aktivitas pasar di tengah wabah Covid-19, Jumat (10/04/2020). (Foto - Humas Kominfo Kabgor)

60DTK-Kabupaten Gorontalo: Untuk saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo belum mengambil kebijakan untuk menutup pasar – pasar yang ada di daerah setempat.

Meski begitu, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjelaskan, mengingat pasar menjadi salah satu tempat yang sangat berpotensi menjadi titik kerumunan, maka pihaknya telah mengambil berbagai kebijakan untuk berusaha memutus rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan mengurangi waktu aktivitas di setiap pasar.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Dua Kali Rapid Test, TKI Jepang Asal Gorontalo Negatif Covid-19

“Pasar harian hanya boleh dari jam 08.00 – 16.00 WITA. Pasar mingguan dari jam 06.00 – 11.00 WITA, dan pasar sore 15.00 – 17.00 WITA,” jelas Nelson di Aula Rumah Dinas (Rudis) Bupati Gorontalo, Jumat (10/04/2020).

Tidak hanya itu, kata Nelson, pihaknya juga mewajibkan penggunaan APD berupa masker, baik kepada penjual maupun pembeli, sesuai dengan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Hasil Rapid Test: 75 Jamaah Tabligh Kabupaten Gorontalo Negatif Covid 19

“Kalau ada pembeli yang datang tidak pakai masker, harus beli dulu masker. Begitu juga penjual, harus menggunakan masker,” tegas Nelson.

Selain penggunaan masker, tambah Nelson, pemerintah juga mengharuskan agar terdapat tempat cuci tangan di setiap pintu pasar, baik pasar di pusat kota maupun di desa – desa.

Baca juga: Periksa Jamaah Tabligh, Nelson : Bukan Memarjinalkan, Tapi Untuk Keselamatan

“Terakhir, menjaga jarak. Antara satu penjual dengan yang lain, harus menjaga jarak (tersebar). Begitu juga dengan pembeli, menjaga jarak,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait