60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo didorong segera memonitoring harga minyak goreng di pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Ibu Kota Provinsi Gorontalo.
Permintaan ini muncul berkenaan dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan RI terkait satu harga minyak goreng seharga Rp14.000 per liter, dan pasar tradisional hanya diberi waktu satu pekan untuk melakukan penyesuaian harga terhitung dari 19 Januari 2022.
“Pemerintah Kota Gorontalo harus segera mungkin melakukan monitoring penyesuaian harga itu,” pinta Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat melalui sambungan seluler, Senin (24/01/2022).
Ia mengingatkan, penyesuaian harga minyak goreng di seluruh pasar ini sangat penting. Pasalnya, kata Mucksin, minyak goreng sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat, terutama untuk keperluan memasak.
“Kami juga nungkin akan turun lapangan meninjau harga minyak goreng di pasar,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga