60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo diminta melakukan kajian secara mendalam untuk menentukan nasib pelaksana (kontraktor) pekerjaan proyek revitalisasi kawasan perdagangan yang hingga kini belum juga selesai.
Dari rapat kerja Komisi C DPRD Kota Gorontalo bersama pihak terkait pada Selasa lalu, terungkap bahwa kontrak kerja proyek tersebut bakal berakhir pada 18 Februari 2023, usai diperpanjang beberapa kali oleh pihak eksekutif.
Meski pihak pelaksana sudah diberikan kesempatan berkali-kali, progres pekerjaan proyek dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini nyatanya belum terlihat signifikan. Hal ini pun mendapat perhatian serius dari lembaga legislatif, bahkan sehari sebelumnya mereka turun langsung ke lapangan.
“Ini sudah perpanjangan dan sudah denda. Ini (kontrak kerja) sampai 18 Februari. Apabila sampai hari itu belum selesai, tolong dipertimbangkan,” ujar Wakil Ketua Komisi C, Ariston Tilameo.
“Kami meminta kepada penanggung jawab dalam hal ini pengguna anggaran untuk mengkaji lebih dalam lagi dalam menentukan apakah diperpanjang atau putus kontrak,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Ariston, pihaknya ingin kajian tersebut bisa dilakukan oleh pihak eksekutif secepat mungkin, bahkan jika bisa harus dimulai pada pekan ini juga.
“Pihak PU yang lebih tahu soal ini, jadi kami serahkan sepenuhnya ke mereka,” tandas Ariston.
Dilansir dari laman LPSE Kota Gorontalo, nilai proyek yang tercatat dengan nama tender: Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan pada Koridor Jl. MT. Haryono Cs (PEN) tersebut Rp. 29.150.179.630,94. Pemenang tendernya adalah PT Reski Aflah Jaya Abadi, beralamat di Jalan Tamalate 9 Stp.53 No.17 Makassar. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga