60DTK, Kota Gorontalo – Pemkot Gorontalo telah menyerahkan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kepada DPRD Kota Gorontalo, untuk refocusing dan alokasi anggaran APBD tahun 2021.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan, dari rancangan refocusing anggaran tersebut, pemerintah hanya menggeser 8 persen dari APBD Kota Gorontalo di tahun 2021.
Baca juga: Soal Vaksinasi, Pemkot Gorontalo Akan Kunjungi Langsung Rumah Warga
“Tidak semua APBD yang kita refocusing, hanya dari DAU dan dana bagi hasil yang kita geser, kurang lebih Rp42 miliar. Itu kita gunakan untuk membiayai penanganan covid-19, insentif rumah sakit, untuk dana jaring pengaman sosial,” ungkap Marten usai rapat paripurna bersama DPRD.
Perubahan ini dilaksanakan karena ada perbedaan asumsi-asumsi kebijakan, terutama di dalam penganggaran berupa dana transfer dari pusat. Karena kata Marten, pihaknya mengalami kendala terkait pendanaan covid-19, sehingga perlu ada penyesuaian APBD.
Baca juga: Strategi TVS Berhasil Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Ikut Vaksinasi
“Sebenarnya itu kecil, karena kita harus membantu UMKM yang terdampak covid-19, kita harus berikan modal mereka, kita harus berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Alhamdulillah pendapatan asli daerah terus bangkit walaupun dalam kondisi pandemi covid-19 seperti sekarang ini,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan