Pemkot Gorontalo Ambil Langkah Atasi Pedagang Liar dan Ilegal

Pedagang Liar dan Ilegal
Salah satu pedagang yang berjualan di atas trotoar di Kota Gorontalo. (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Langkah Pemerintah Kota Gorontalo untuk menuntaskan pedagang ilegal dan liar di tahun 2022 akan lebih dioptimalkan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan, kebijakan pembongkaran lapak ini tentu tidak serta merta dilakukan. Pihaknya akan melakukan pendekatan secara humanis melalui pemberian sosialisasi kepada pedagang.

Bacaan Lainnya
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat diwawancarai mengenai 22 poin penting yang tertuang di dalam Instruksi Wali Kota. (Foto: Hendra 60dtk)

“Semua apa yang kita keluarkan ini muaranya pada kepentingan masyarakat, salah satunya penertiban pedagang liar atau ilegal. Tentu kita harus sosialisasi kita lakukan pendekatan,” ungkap Marten kepada awak media, Selasa (4/01/2022).

Memang pada dasarnya kebijakan ini akan memberatkan para pedagang kecil. Meskipun begitu, kata Marten, pemerintah telah memberikan solusi dengan memberikan lapak sementara kepada mereka.

“Kita beritahu kalau tidak boleh di sini, di sana yang boleh. Kita harus siapkan tempat yang boleh, jangan kita hanya diam. Kalau ada yang bilang, baru kita mau kemana, Pak? Tidak ada solusi pemerintah, itu bukan pemerintah namanya,” tegasnya.

“Kita harus siapkan solusi, kita siapkan lapak, banyak yang masih kosong, gratis lampu, tidak dipungut retribusi lagi karena hanya di lapak sementara. Itu yang kita selalu berikan solusi kepada warga,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, kebijakan ini diambil guna memaksimalkan penataan wajah kota, sehingga lebih baik lagi. (adv)

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait