60DTK, Gorontalo: Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya, terlebih bagi para pekerja formal dan informal yang terdampak covid-19.
Hal ini dibuktikan dengan dialokasikannya anggaran tahun 2020 dengan memberikan bantuan iuran kepesertaan jaminan kesehatan ketenagakerjaan.
Baca juga: Tak Indahkan Protokol Kesehatan, Sejumlah Tempat Usaha Di Kota Gorontalo Dibubarkan
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono mengungkapkan, ada sebanyak 21.604 orang pekerja yang dibantu iuran kepesertaan jaminan kesehatan ketenagakerjaan. Ini dilakukan guna meringankan beban hidup para pekerja selama masa pandemi covid-19.
“Pemerintah Kota Gorontalo pada tahun anggaran 2020 telah mengalokasikan anggaran bantuan iuran kepesertaan jaminan kesehatan ketenagakerjaan bagi pekerja yang terdampak covid-19 sebanyak 21.604 orang pekerja,” ujar Ryan saat memberi sambutan di Aula Bandhayo Lo Yiladia, Kamis (10/11/2020).
Baca juga: Total Kursi DPRD Kota Gorontalo Akan Jadi 30 Kursi Di Pileg 2024
Ia menambahkan, bantuan ini akan diberikan selama 2 bulan, terhitung dari bulan November hingga Desember. Kata dia, tahun 2021 mendatang, bantuan iuran kepesertaan jaminan kesehatan ketenagakerjaan akan diupayakan untuk diberlakukan, mengingat saat ini masyarakat masih akan menghadapi tahap pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19.
“Bantuan iuran diberikan selama 2 bulan, terhitung dari bulan November sampai dengan Desember 2020. Saya akan mengupayakan agar program ini tetap dilanjutkan sehingga teranggarkan kembali pada tahun 2021 mendatang,” tegasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan