Pemkot Gorontalo Beri Dispensasi ASN untuk Antar Anaknya di Awal Sekolah

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat kegiatan masa pengenalan sekolah (MPLS) yang dilaksanakan di SMP N 6 kota Gorontalo, Senin (17/07/2023). (Foto: Kominfo)

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo memberikan keringan atau dispensasi kepada para pegawainya untuk mengantarkan anaknya ke sekolah sebelum masuk kantor.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat mendatangi SMP N 6 dalam rangka masa pengenalan sekolah (MPLS) mengatakan, hal ini dilakukan agar para orang tua dapat memberi perhatian penuh kepada anaknya di hari awal masuk sekolah.

Bacaan Lainnya

“Kami dari Pemerintah Kota Gorontalo tidak melarang ASN Kota Gorontalo untuk tidak mengikuti apel kerja hari Senin. saya sendiri mewajibkan ASN Kota Gorontalo untuk mengantarkan anak mereka pada hari pertama masuk sekolah,” ujarnya, Senin (17/07/2023).

Terlepas dari itu, diketahui Pemkot Gorontalo memusatkan pelaksanaan MPLS tersebut di dua tempat, yakni SMP N 1 dan SMP N 6 Kota Gorontalo. Pelaksanaan MPLS seperti biasanya akan berlangsung selama sepekan, sebagai waktu adaptasi siswa dengan lingkungan sekolah tempat Ia akan belajar.

Di Kota Gorontalo sendiri, pelaksanaan MPLS digelar secara serentak. Setiap jenjang pendidikan mengusung tema yang berbeda, tetapi memiliki misi dan tujuan yang sama, yakni menciptakan harmonisasi antara warga sekolah, siswa, dan orang tua siswa.

“MPLS ini memiliki tujuan yang sangat baik dan positif, menciptakan harmonisasi antara warga sekolah dengan siswa serta orang tua siswa. Warga sekolah itu mulai dari kepala sekolah, guru, penjaga sekolah, satpam, sampai dengan petugas kebesihan sekolah. Orang tua siswa harus mengenal lingkungan sekolah dan warganya. Selain itu, MPLS ini juga bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa, lingkungan sekolah, dan lingkungan yang baru dalam artian teman-teman mereka,” paparnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan MPLS masih merupakan satu kesatuan dengan sistem zonasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Gorontalo. Menurutnya, penerapan zonasi bagi siswa sangat membantu pihak sekolah untuk melakukan pengawasan kepada anak didik.

” Sebagian besar anak didik tinggal tidak jauh dari tempat Ia sekolah. dengan sistem zonasi ini, para orang tua siswa akan lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan, baik dalam atau pun luar sekolah,” jelasnya.

“Termasuk warga sekolah itu sendiri. cara ini juga akan memudahkan melakukan pengawasan, sebab tanggung jawab pengawasan terhadap siswa tidak selamanya sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah, tetapi harus ada peran serta orang siswa,” sambungnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait