Pemkot Gorontalo Fokus Transformasi Digital, Ini Caranya

Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat membuka sekaligus memberikan sambutan dalam pembukaan sosialisasi evaluasi sistem pemerintah berbasis eletronik (SPBE) di Aula Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Senin (13/05/2024). (Foto: Nuraini 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid membuka sosialisasi evaluasi sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo tahun 2024, bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Senin (13/05/2023).

Ismail menuturkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah Kota Gorontalo untuk mewujudkan transformasi digital. Apalagi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, pemerintah telah mengatur secara komprehensif model pengembangan pemerintahan digital, mulai dari tata kelola hingga manajemen SPBE di tingkat pusat maupun daerah.

Bacaan Lainnya

“Kebijakannya mengatur secara utuh bagaimana model pengembangan pemerintah digital, muai dari tata kelolah hingga manajemen SPBE,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo paham betul atas pentingnya peran SPBE pada perwujudan transformasi digital, terutama dalam hal arsitektur proses bisnis, layanan, aplikasi, infrastruktur, dan keamanan.

Maka dari itu, langkah yang telah diambil Pemerintah Kota Gorontalo dengan diterbitkan Peraturan Kota Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Kota Berbasis Elektronik, diikuti pembentukan tim koordinasi studi di daerah dan implementasi teknik pemanfaatan pusat data, penghubungan layanan pemerintah, pemanfaatan aplikasi umum seperti srikandi dan SIPD.

“Setiap tahunnya seluruh pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kota Gorontalo mengikuti evaluasi kami terus berbenah meskipun kita ketahui bersama bahwa untuk mewujudkan SPBE tidaklah mudah untuk pemahaman komitmen dibutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit,” imbuhnya

Selain itu, Ia juga mengharapkan partisipasi aktif dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat proses transformasi digital dan meningkatkan efektivitas pemerintahan berbasis elektronik di Kota Gorontalo.

Pasalnya, dari tahun 2022 kemarin, indeks SPBE Pemerintah Kota Gorontalo stagnan pada angka 2,59. Maka langkah-langkah yeng telah diambil diharapkan dapat memberikan peningkatan, baik dalam nilai indeks SPB maupun dalam implementasi kebijakan nasional dan daerah.

“Saya harap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik sehingga Pemerintah Kota Gororontalo tidak hanya mampu memperbaiki nilai indeka SPB, tetapi juga mampu mengimplementasikan para kebijakan nasional dan daerah,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Nuraini Nurmohungo

Pos terkait