60DTK – Kota Gorontalo : Rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo yang dilaksanakan di Ruang sidang Dewan Kota membahas berbagai hal, utamanya tentang Ranperda Kota Layak Anak pada tahun 2019 mendatang. Senin, (3/12/2018).
Melalui tanggapan Walikota Gorontalo, pada rapat paripurna tersebut menargetkan Ranperda Kota Layak anak akan segera tersahkan bagi Kota Gorontalo.
“kota layak anak ini, sudah ada Peraturan Pemerintah pusat tentang itu. Dan kami Pemkot sedang berusaha merumuskan dan mengusulkan tentang Ranperda tersebut dan alhamdulillah mendapat hasil positif dari fraksi-fraksi partai yang hadir.” Ujar Marten Taha selaku Walikota Gorontalo.
Marten Taha menilai, Kota Layak Anak akan menjamin semua hak-hak anak di Kota Gorontalo agar bisa lebih di ekspresikan. Melalui wahana bermain akan disediakan dan fasilitas bermain untuk anak-anak tersebut.
“Pemerintah Kota akan mengupayakan keadaan Kota yang memungkinkan anak bisa tumbuh produktif dan berkembang. Dan anak harus mendapatkan perlindungan”. Pungkasnya pada saat wawancara dengan wartawan.
Fedriyanto Koniyo selaku Ketua DPRD Kota Gorontalo menyatakan, pemerintah sendiri akan mengupayakan berbagai tempat yang layak bagi anak.
“seperti halnya tempat umum, kami mengusulkan agar punya tempat untuk anak bermain. Jadi harus di sediakan untuk anak, bila mereka sedang menunggu orang tua yang sedang melakukan aktivitasnya.” Jelas Ketua DPRD Fedriyanto koniyo.
Fedriyanto pun menambahkan, bila ada bangunan-bangunan baru yang mulai didirikan. Sudah seharusnya memperhatikan aspek-aspek yang telah pemerintah kota buat.
“Setiap pemerintah atau pihak swasta yang akan mendirikan bangunan, setidaknya bisa melihat aspek-aspek tersebut. Ini gunanya untuk melindung hak-hak anak untuk bermain dan khususnya lebih kepada keberpihakan pada hak-hak anak tersebut.” Tutupnya diakhir wawancara.