60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menanggung pembayaran iuran BPJS Kesehatan kurang lebih 38 ribu warga tidak mampu melalui APBD Kota Gorontalo tahun 2023.
Hal ini terungkap setelah Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja PBPU dan BP pemerintah daerah kabupaten/kota dan Provinsi Gorontalo tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (20/12/2022).
“Kurang lebih ada 38 ribu jiwa yang kami tanggung iuran BPJS (di 2023). Mereka ini adalah masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Marten.
Marten menambahkan, pembiayaan iuran BPJS kesehatan bagi warga Kota Gorontalo sendiri tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Sebagian lainnya, kata Marten, ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui APBD dan Pemerintah Pusat lewat APBN.
Marten mengatakan, sejauh ini sudah 98,36 persen masyarakat di daerah setempat tercover dalam BPJS kesehatan. Artinya, tinggal sekitar 3000 warga yang belum jadi peserta BPJS karena beberapa kendala.
Hal ini membuat Kota Gorontalo jadi salah satu daerah di Provinsi Gorontalo yang telah mencapai universal health coverage (UHC) atau cakupan kesehatan universal.
“Bantuan iuran BPJS yang diberikan ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk menjamin masyarakat bisa mendapat pelayanan kesehatan secara gratis di fasilitas-fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS,” tegas Marten. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga