60DTK, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, adalah motivasi dan evaluasi bagi Pemerintah Kota Gorontalo dalam melaksanaan pengelolaan keuangan daerah di tahun 2024.
Hal ini disampaikan Marten Taha saat diwawancarai usai menerima dokumen LHP semester II tentang belanja daerah tahun 2022–2023, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kamis (4/1/2024).
“Kami dari Pemerintah Kota Gorontalo mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, karena terus memberikan masukan dan solusi, khususnya dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Marten.
“Predikat WTP atau wajar tanpa pengecualian sebanyak sembilan kali sempat diraih Pemerintah Kota Gorontalo, tentu tidak luput dari peran strategis BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Hasil laporan pemeriksaan keuangan belanja daerah semester II Kota Gorontalo, yang dilakukan BPK RI siap kami jadikan evaluasi,” sambungnya.
Terkait dengan sejumlah catatan yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari BPK, Marten menegaskan akan dijadikan sebagai bahan untuk dijadikan evaluasi dan perhatian seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Karena menurutnya, LHP ini bukan hanya sekadar dokumen atau seremonial untuk menggugurkan kewajiban, akan tetapi dasar bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan mencarikan solusi atas catatan-catatan yang telah disampiakan BPK.
“Ini adalah dasar bagi kita semua melakukan evaluasi dan mencarikan solusi dalam memajukan roda pemerintahan daerah. Sebab, dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik serta stabil, akan berdampak baik terhadap pelaksanaan pembangunan daerah dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman