Pemprov Gorontalo Selesai Tender 41 Paket Pengadaan

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, saat memimpin rapat pimpinan OPD di Aula Rujab Gubernur, Senin (17/05/2021). (Foto: Alfred Kominfo)

60DTK, Gorontalo – Sebanyak 41 dari 144 paket pengadaan Pemprov Gorontalo, selesai ditender dengan nilai Rp77,201 miliar, dari total nilai tender Rp133,681 miliar.

“Masih 57 paket yang dalam tahap review dan penyusunan dokumen. Kita berharap bulan Mei dan Juni akan semakin banyak yang selesai tender,” ujar Kepala Biro Pengadaan Pemprov Gorontalo, Sultan Kalupe, usai rapat koordinasi dan evaluasi yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie di Aula Rujab, Senin (17/05/2021).

Bacaan Lainnya
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, saat memimpin rapat pimpinan OPD di Aula Rujab Gubernur, Senin (17/05/2021). (Foto: Alfred Kominfo)

Total pengadaan yang masuk di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebanyak 6.276 paket, atau senilai Rp1,2 triliun. Prosesnya bervariasi mulai dari pengadaan langsung, penunjukan langsung, e-purchasing, dan dikecualikan.

Baca juga: Vaksinasi Lansia di Provinsi Gorontalo Terhitung Rendah, Ini Datanya

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dalam arahannya meminta agar pihak pengadaan memperhatikan kemampuan perusahaan dalam menawar sebuah pekerjaan. Ia menilai, penawaran termurah dari pagu anggaran tidak menjamin pekerjaan tersebut bisa terlaksana sesuai kontrak.

Ia mencontohkan salah satu pekerjaan fisik dengan pagu Rp4,1 miliar ditawar dengan harga kontrak Rp3,312 miliar. Menurut Rusli, interval harganya terlalu jauh, sehingga dikhawatirkan pekerjaan tidak tuntas sebagaimana yang diharapkan.

“Ini fisik, transparan, kelihatan semua. Kalau bangunannya 50 meter, ya 50 meter kelihatan. Jangan sampai putus kontrak. Tolong diperhatikan harga-harganya ini karena bangunan yang kita mau pakai ini untuk puluhan tahun,” ujar Rusli.

Baca juga: Vaksinasi Lansia Baru 2,09 Persen, Gubernur Gorontalo Keluarkan Kebijakan Baru

Hal lain yang menjadi atensi adalah terkait belanja langsung yang harus dilakukan melalui aplikasi Belanja Langsung Pengadaan (Bela Pengadaan), yang digagas oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP).

Jadi, belanja makan minum dan alat tulis kantor yang nilainya hingga Rp50 juta, tidak lagi dibelanjakan secara manual.

“Ini belanja langsung, juga sudah jadi atensi KPK. Jadi segera kita laksanakan. Kalau perlu kita studi banding ke daerah-daerah yang sudah menerapkan aplikasi Bela Pengadaan. Bagaimana regulasinya, penerapannya, dan lain-lain,” imbuhnya. (adv)

 

Sumber: Gorontaloprov.go.id

Pos terkait