60DTK, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menerima dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp10.17 miliar usai berhasil menekan angka inflasi daerah dalam beberapa beberapa bulan terakhir.
Dana insentif fiskal tahap III tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani dan diterima oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (6/11/2023).
“Alhamdulillah hari ini kita menerima lagi insentif fiskal atas keberhasilan penanganan inflasi. Anggaran ini sangat berarti buat kami untuk dimanfaatkan kembali dalam upaya peningkatan ekonomi dan penurunan inflasi di daerah,” ujar Ismail usai acara.
Ismail menambahkan, apresiasi dari Pemerintah Pusat kali ini terasa sangat spesial karena hanya diberikan kepada tiga provinsi, serta enam kota dan 25 kabupaten yang ada di seluruh Indonesia.
Apalagi, kata Ismail, di Provinsi Gorontalo juga terdapat dua kabupaten yang menerima dana insentif tersebut, yakni Kabupaten Boalemo sebesar Rp9,8 miliar dan Pohuwato senilai Rp10,34 miliar.
“Semoga pencapaian ini bisa memotivasi kami di daerah untuk terus menekan inflasi. Alhamdulillah beberapa pekan lalu Pak Wapres RI juga menyerahkan insentif serupa, tapi khusus penanganan tengkes (stunting). Mudah-mudahan ada manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pemberian insentif fiskal diketahui merupakan apresiasi Pemerintah Pusat terhadap pemerintah daerah yang dinilai berhasil menekan inflasi. Sebelumnya, Gorontalo juga menerima insentif tahap I senilai Rp8,9 miliar. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga