60DTK – Gorontalo : Menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2019 yang tinggal menyisahkan 34 hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mendapatkan tambahan mobil operasional dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. 5 Unit mobil dinas dengan status pinjam pakai itu, telah diserah terimakan di Rudis Gubernur, Kamis (14/3/2019)
Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem mengatakan, mobil operasional ini memang merupakan permintaan KPU ke pemda. Sesuai permintaan, KPU memang masih membutuhkan 5 unit mobil operasional lagi.
BACA JUGA : KPU Provinsi Gorontalo Matangkan Rekrutmen Anggota KPPS
“Memang selama ini, kita belum ada kenderaan yang memadai. Yang ada itu hanya 1 yang baru, kemudian 2 yang lama itu yang pengadaan dari tahun 2008. Sehingga itu kurang layak kita gunakan. Oleh karena itu kita meminta bantuan kepada pemprov untuk difasilitasi kenderaan operasional” ungkap Fadliyanto Koem
Kenderaan Operasional ini selain digunakan untuk operasional Pemilu 2019, juga akan digunakan untuk operasional persiapan Pilkada 2020. Ada tiga kabupaten untuk persiapan 2020.
BACA JUGA : KPU Provinsi Gorontalo Lakukan Inovasi Dalam Pemutahiran Data Pemilih
5 Unit kenderaan operasional ini akan digunakan oleh 4 komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo. Selama ini Komisioner KPU Provinsi Gorontalo yang memiliki kenderaan operasional hanya Ketua KPU.(rds)