60DTK – KPTA GORONTALO : Untuk memastikan setiap warga miskin Gorontalo terlindungi dengan jaminan kesehatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengusulkan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
“Tadi saya sudah perintahkan kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kesehatan untuk mengajukan usulan penambahan kuota itu. Data-datanya lagi mereka siapkan,” jelas Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai bertemu dengan Kepala BPJS Gorontalo Rendra Pandu Patria di Kediaman Pribadi Gubernur, Rabu (26/12/2018)
Rusli menambahkan, Pada anggaran 2019 nanti, Pemprov hanya mampu menganggarkan asuransi kesehatan bagi 205.584 jiwa dari total tanggungan bersama pemerintah kabupaten/kota yang berjumlah 378.333 jiwa.
“Idealnya tanggungan pemprov 60 persen dari pemkab/pemkot 40 persen. Kita baru sekitar 53 persen. Selisihnya kita berharap bisa bantu melalui pusat agar beban anggaran kita tidak terkuras,” lanjutnya
Mengacu pada data ideal, Pemprob Gorontalo harusnya menanggung 227.000 jiwa. Jika dikalikan premi tanggungan selama 12 bulan maka butuh anggran lebih kurang Rp. 62.652.000.000,-. Sementara anggaran yang tersedia hanya untuk 205.584 jiwa selama 9 bulan yakni Rp. 42.555.888.000,-. Ada kekurangan Rp. 20.096.112.000,-.
“Data akan divalidasi lagi oleh BPJS dan Dinas Kesehatan, sebab ada yang tertanggung tapi sudah beralih ke mandiri, meninggal dunia dan lainnya. Kita juga menyiapkan untuk tanggungan bayi baru lahir dan warga kurang mampu yang belum tertanggung. Makanya data ini yang akan kami usulkan ke Kemensos,” pungkas Rusli