60DTK, Jakarta – Upaya penanganan banjir di Provinsi Gorontalo, diusulkan bisa menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Alasannya, supaya semua hal yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan, dapat berjalan komprehensif.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, usai mengikuti rapat dengan Menteri PPN/Bappenas RI, Suharso Monoarfa; Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil; perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Pertanian dan BMKG, Senin (24/08/2020).
“Penanganan banjir di Gorontalo diusulkan untuk menjadi peraturan presiden, supaya penanganannya lebih komprehensif. Diupayakan Perpres keluar dalam satu bulan ini, sehingga Oktober atau November sudah bisa jalan,” ungkap Rusli usai mengikuti rapat yang digelar di Jakarta itu.
Baca juga: Ini Dia Alasan Kelangkaan Tabung Gas 3 Kg Di Gorontalo
Menurut Rusli, pengusulan penanganan banjir di Gorontalo untuk menjadi Perpres ini patut disyukuri. Selain dikerjakan oleh berbagai kementerian dan lembaga, Perpres juga akan mengatur penanganan banjir mulai dari hulu hingga hilir.
“Jadi siapa bekerja apa, semua sudah jelas. Baik itu kementerian terkait maupun pemerintah daerah. Pekerjaannya pun tidak separuh-separuh, tapi semuanya mulai dari revitalisasi sungai termasuk kelanjutan pembangunan Waduk Bulango Ulu dan Bone Ulu,” jelasnya.
Seperti diketahui, banjir di Provinsi Gorontalo merupakan akibat luapan sungai dan tidak efektifnya drainase lokal. Kawasan danau dan sungai sangat kritis karena sedimentasi. Sebanyak 57% lahan di WS Limboto – Bolango – Bone termasuk kategori kritis.
Baca juga: Pemprov Gorontalo Akan Ajukan Pinjaman PEN Sebesar Rp998 Miliar
Tidak sampai di situ, Danau Limboto juga terus mengalami pendangkalan dan pengurangan luas karena pembangunan di sekitar danau. Lebih dari 50% luas alami danau telah hilang. Untuk itu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan memusatkan perhatian dalam revitalisasi kawasan yang menjadi resapan air. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga