60DTK, Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin membeberkan, sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan oleh pemerintah, baik kabupaten/kota maupun provinsi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mulai diterapkan pada 5 Mei 2020.
Hal ini Ia sampaikan usai mengikuti video conference bersama Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo, Idris Rahim, di Aula Dinas Kominfo Gorut, Kamis (30/04/2020).
Baca juga: Meski Belum Zona Merah, Thariq Tegaskan Pentingnya Penerapan PSBB Di Gorut
“Jadi, tadi saya melakukan video conference bersama Pak Wakil Gubernur tentang rencana pemberlakuan pembatasan yang berskala besar khusus Covid-19 ini di Gorontalo. Yang tadi sudah disepakati itu, waktu pemberlakuan mulai tanggal 5 Mei,” ujar Indra.
Ia menambahkan, beberapa hal yang tertuang dalam draf tersebut di antaranya termasuk pembatasan seluruh aktivitas masyarakat, agar bisa mencegah, sekaligus memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pemkab Gorut Siapkan Lahan Khusus Pemakaman Pasien Covid-19 Yang Meninggal
“Dan da 11 poin di sana. Kami juga tidak memegang draf itu. Tapi drafnya ada di provinsi. Nah, pembatasan – pembatasan itu termasuk waktu pemberlakuan jam aktivitas masyarakat,” tambahnya.
Tak lupa juga, untuk masalah pembatasan di tiap – tiap pasar yang ada, kata Indra itu masih sementara menunggu hasil dari pembahasan pihak provinsi. Nantinya akan ditentukan apakah pasar mingguan akan ditutup untuk sementara, atau seperti apa.
Baca juga: Wabup Gorut Berharap Bansos Untuk Para Abang Bentor Bisa Disegerakan
“Memang ada usulan dari kota, dan itu menjadi masukan di sana. Dan kami berharap, khusus untuk pasar ini kan ada yang pasar tradisional, ada juga harian. Jadi ada harian ada juga mingguan. Ada usulan di sana bahwa mingguan itu ditunda dulu. Tapi kami masih menunggu hasil pembahasan dari sana,” lanjut Indra.
“Karena di Gorontalo Utara saja, kalau pasar harian itu hanya satu, di Popalo Anggrek itu. Nah, tentu kita khawatirkan, kalau yang mingguan ini agak sulit. Nah ini tentu kami serahkan ke provinsi untuk bagaimana memikirkannya,” tukasnya. (adv)
Pewarta: Usman Dai