Penganiayaan dan Pengeroyokan Didominasi Pengaruh Miras, Adhan Dambea Perkuat Upaya Pemberantasan

60DTK, Gorontalo : Minuman keras (miras) disebut masih menjadi pemicu utama tingginya kasus penganiayaan dan pengeroyokan di Kota Gorontalo. Berdasarkan paparan jajaran kepolisian, dua jenis tindak pidana tersebut menjadi kasus yang paling dominan dan sebagian besar dipengaruhi oleh konsumsi miras.

 

Bacaan Lainnya

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan kondisi tersebut menjadi alasan Pemerintah Kota Gorontalo terus mengintensifkan pemberantasan peredaran miras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kasus tertinggi penganiayaan dan pengeroyokan itu karena pengaruh miras. Makanya harus diperangi miras, harus diserang terus ini miras,” kata Adhan, Kamis (23/7/2026).

 

Komitmen tersebut, lanjut Adhan, mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Bahkan, kepolisian juga secara rutin menggelar razia minuman keras pada malam hari sebagai langkah pencegahan tindak kriminal.

“Termasuk pemusnahan miras, dan semua mendukung penuntasan masalah miras ini. Apalagi Polres tiap malam rajin melakukan razia,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan Adhan usai menghadiri rapat koordinasi bersama Forkopimda yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis daerah, termasuk langkah terpadu dalam memberantas peredaran minuman keras.

 

Selain membahas upaya penanganan miras, rapat tersebut juga menyinggung persiapan pelaksanaan program Wawasan Kebangsaan yang akan digelar Pemerintah Kota Gorontalo sepanjang Agustus 2026.

 

Menurut Adhan, program tersebut akan diisi dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, mulai dari pameran UMKM hingga turnamen futsal, sebagai bagian dari upaya memperkuat semangat kebangsaan dan kebersamaan di Kota Gorontalo.(adv)

Pos terkait